Membuat Paspor di M-Paspor
LIFE JOURNAL

Pengalaman Membuat Paspor dengan Aplikasi M-Paspor

Bagi kamu yang udah sering pergi ke luar negeri, pasti udah gak asing sama paspor. Paspor ini salah satu identitas resmi  semacam ktp kalau di Indonesia yang berlaku di luar negeri. 

Kebetulan pada Mei 2023, saya baru membuat paspor. Sebelumnya, tentu saja saya mencoba mencari tahu cara membuat paspor terbaru di internet dan ngintip ke akun instagram Ditjen Imigrasi

Sekedar info dikit, suami saya waktu itu bikin paspor awal tahun 2022. Cara daftarnya dia dengan yang terbaru ini agak berbeda ternyata. 

Nah, kali ini saya mau berbagi pengalaman saya ketika membuat paspor dengan M-Paspor. Selain itu, saya juga akan membahas berkas apa saja yang harus disiapkan untuk membuat paspor.

Aplikasi M-Paspor dan cara menggunakannya

Apa itu aplikasi M-Paspor? Buat yang belum tahu, aplikasi M-Paspor ini merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengajuan paspor baru atau mengganti paspor lama secara online. 

Kalau dulu mungkin masih manual ya, sampai harus ngantri dari subuh biar bisa daftar pertama. Tapi di zaman serba digital ini untuk mengajukan paspor pun sudah bisa secara online. Jadi, udah ga perlu repot-repot ngantri dari subuh, cukup dateng sesuai tanggal dan jam yang kita pilih aja.

Nah, aplikasi M-Paspor ini bisa kita download gratis di Playstore atau Appstore. Setelah di-install, kamu tinggal mendaftarkan diri aja. Tapi kalau kamu udah pernah buat akun, bisa langsung isi e-mail yang didaftarkan dan masukan password-nya aja. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa coba liat di sini atau melihat video tutorial ini ya.

Syarat dan pengajuan pembuatan paspor baru/lama

Bagi yang pertama kali membuat paspor, kamu harus menyiapkan tiga berkas, yaitu e-ktp, kartu keluarga dan akta lahir/ijazah/buku nikah. Sementara untuk penggantian paspor lama cukup e-ktp dan paspor lama saja.

Oh iya, btw, bagi yang ingin menjalankan ibadah umroh atau haji, Ditjen Imigrasi membuat peraturan baru yang sangat membantu. Sekarang bagi yang akan menjalankan ibadah umroh atau haji sudah tidak perlu melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama!

Biar ga bingung, silahkan lihat gambar di bawah ini ya. Saya ambil gambar tersebut dari story instagram Ditjen Imigrasi.

M-Paspor
M-Paspor Berkas Persyaratan
M-Paspor Berkas Persyaratan

Pengajuan pembuatan paspor baru

Setelah tahu persyaratan dan cara pengajuan pembuatan paspor, waktu itu saya langsung coba eksekusi aja membuat pengajuan. Tapi, sayangnya pengajuan membuat paspor baru/lama ini ga bisa dilakukan setiap hari. 

Biasanya Ditjen Imigrasi itu membuka kuota pendaftaran setiap akhir bulan untuk pengajuan di bulan depannya. Supaya tidak ketinggalan kamu bisa mengikuti instagram kantor imigrasi di daerah masing-masing ya.

Oh iya, pengalaman waktu itu saya liat tanggal pembukaan kuota pengajuan paspor di instagram Ditjen Imigrasi pusat. Tapi,  ketika akan memilih tanggal tidak bisa. Saya coba tanyakan di dm, tapi tidak ada respon.

Akhirnya, saya coba tanya melalui instagram Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung (kebetulan saya tinggal di Bandung). Dan ternyata tanggal pembukaan kuota di Bandung dengan pusat berbeda. Alhasil saya pun harus menunggu lagi beberapa hari.

Saat tanggal dan jam pembukaan kuota dibuka, kamu harus siap-siap lomba dengan orang lain. Jadi, jangan heran kalau aplikasinya tiba-tiba eror dengan beragam pesan yang muncul di aplikasinya. 

Kalau saya waktu itu muncul terus ‘RTO (Request Time Out)’. Kemudian saya coba keluar aplikasi dulu, logout akun, clear cache device, sampai beberapa kali hapus dan install kembali aplikasi. Tapi, cara tersebut masih belum berhasil.

Kemudian saya coba tanya pada admin kantor imigrasi Bandung lagi. Saya disarankan untuk menunggu beberapa saat, karena kemungkinan banyak yang akses. Oh iya, pastikan sinyal internet stabil ya, soalnya bisa berpengaruh juga.

Setelah beberapa kali muncul pesan RTO, alhamdulillah akhirnya pengajuan saya pun berhasil. 

Pembayaran pengajuan pembuatan paspor

Pembayaran Paspor M-Paspor
Pembayaran Paspor

Setelah menyelesaikan tahap pengajuan, kamu selanjutnya harus menyelesaikan pembayaran. Biaya yang harus dibayarkan ketika membuat paspor beragam, tergantung jenis paspor yang kamu pilih.

Kalau kamu membuat paspor biasa, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 350.000,-. Sementara untuk e-paspor biayanya adalah Rp 650.000,-

Oh iya, sekarang ada layanan percepatan paspor. Dimana layanan ini akan memudahkan kamu untuk yang butuh paspor mendesak dan perlu hari itu juga selesai. Untuk biaya layanan percepatan paspor itu adalah satu juta rupiah di luar biaya permohonan paspor. Jadi, mungkin total biayanya adalah satu juta ditambah dengan jenis paspor yang diajukan. Untuk Lebih jelas bisa lihat ke sini ya.

Kembali ke masalah pembayaran paspor, pengalaman saya setelah selesai membuat pengajuan, muncul pesan ‘menunggu kode billing’. Kode billing ini digunakan untuk pembayaran. Kalau masih belum muncul, bisa cek berkala di aplikasi dan email yang didaftarkan ya.

Waktu itu saya melakukan pembayaran melalui mobile banking BSI. Tahapannya mudah ko, tinggal masuk ke menu ‘pembayaran’, kemudian pilih ‘Penerimaan Negara/Pajak/PNBP, selanjutnya masukan kode billing yang ada pada aplikasi M-Paspor.

Setelah pembayaran berhasil, jangan lupa untuk screenshot/foto bukti pembayaran untuk jaga-jaga. Pembayaran harus dilakukan sampai batas maksimal yang tertera di aplikasi ya. Kalau kamu terlambat bayar, nanti pengajuannya bisa gagal dan kamu harus mengajukan ulang 3×24 jam.

Untuk cara pembayaran pengajuan paspor ini bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai. Bagi yang ingin membayar secara tunai, kamu bisa datang ke Kantor Pos Indonesia, Indomaret dan teller pada 78 bank persepsi. Kamu cukup memberi tahu kode billing yang muncul pada aplikasi saja, kemudian melakukan pembayaran. 

Sementara untuk pembayaran non tunai, bisa dengan cara melakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, internet banking dan marketplace (Tokopedia) dengan beberapa ketentuan yang berlaku.

Untuk lebih jelasnya kamu bisa lihat gambar di bawah ini yang sumbernya saya ambil dari instagram Kantor Imigrasi Bandung. Atau bisa juga lihat video di sini ya pembayaran billing paspor. Di video tersebut membahas seputar pembayaran paspor dan kendalanya.

Oh iya, selain kendala yang saya alami, ada juga kendala yang biasanya dialami ketika menggunakan aplikasi M-Paspor. Berikut ini kamu bisa melihat kendalanya disini ya.

Datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor

Imigrasi Pembuatan Paspor

Tahap selanjutnya setelah pembayaran selesai, kamu tinggal datang ke kantor imigrasi yang kamu pilih. Kamu tinggal datang sesuai tanggal dan jam yang dipilih di aplikasi M-Paspor dan sebisa mungkin datang 30 menit lebih cepat.

Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan semua berkas persyaratan serta fotocopy-nya juga ya (ukuran A4). Oh iya, jika kamu tidak bisa mendownload surat pengantar yang ada di aplikasi M-Paspor, kamu bisa screenshot bukti tampilan pengajuan. Untuk jaga-jaga, kamu bisa print halaman bukti tampilan yang ada barcode-nya. Dan jangan lupa juga untuk membawa materai.

Untuk pakaian yang digunakan, disarankan untuk memakai pakaian yang rapih ya. Tidak boleh pakai sendal jepit kalau gak, nanti kamu bakalan di usir.

Saat itu, saya memilih jadwal hari senin jam pertama yaitu pukul 07.00. Saya kira bisa langsung masuk, tapi ternyata saya harus menunggu karena ada upacara. Sementara di luar pagar kantor imigrasi sudah banyak yang menunggu dan tentu saja ada yang ngedumel termasuk saya haha.

Kurang lebih saya menunggu sekitar satu jam dan setelah gerbang dibuka pun, tetap harus mengantri. Antrian yang mendaftar di aplikasi dan pengajuan percepatan dipisahkan, supaya memudahkan petugas. 

Ada tiga tahapan untuk membuat paspor ketika di kantor imigrasi, berikut ini tahapannya.

Langkah  pertama:

Setelah akhirnya masuk ke dalam kantor, saya diberi map kuning yang berisi formulir permohonan, surat pernyataan yang harus ditandatangani di atas materai dan nomor antrian. 

Saya agak kecewa dikit sih, ternyata walaupun sudah melakukan pengajuan melalui aplikasi M-Paspor, ternyata tetap ada berkas yang harus diisi manual. 

Terus, saya waktu itu lupa tidak bawa materai. Akhirnya saya beli dulu di tempat fotocopy yang ada di kantor imigrasi Bandung. Tempatnya ada di bagian luar dekat dengan tempat parkir motor. Kalau bingung, bisa coba tanya ke petugas ya.

Sembari menunggu dipanggil karena dapat nomor antrian yang lumayan lama, waktu menunggu itu saya gunakan untuk mengisi formulir pengajuan dan surat pernyataan. Kalau kamu bingung dan takut salah mengisi, kamu bisa bertanya pada petugas yang ada di sana, jadi tidak perlu khawatir.

Langkah kedua:

Ketika dipanggil oleh loket penyerahan berkas, kamu akan diminta menyerahkan semua berkas persyaratan. Kalau berkas yang asli hanya untuk diperlihatkan saja, sementara untuk berkas yang di fotocopy akan diambil oleh petugas.

Saat di loket tempat penyerahan berkas, saya sempat ditanya oleh petugas. Apakah saya sudah mendaftar pada biro travel umroh? Karena kebetulan di pengajuan saya memilih pengajuan pembuatan paspor untuk ibadah umroh. 

Walaupun sebenarnya waktu itu saya belum tahu akan berangkat kapan. Berharap saat membuat paspor menjadi salah satu ikhtiar dan doa yang terkabul untuk umroh saja waktu itu. 

Lalu, kalau sudah selesai di loket penyerahan berkas, kamu akan diberikan nomor antrian kembali untuk menuju ke tempat wawancara dan foto. Jadi, kembali menunggu deh sampai nomor antrian dipanggil.

Langkah ketiga:

Dan untuk langkah ketiga atau langkah terakhir ini, kamu harus menuju nomor loket tempat wawancara dan foto sesuai arahan petugas ya. 

Nomor loketnya akan disebutkan oleh petugas, jadi harus perhatikan baik-baik pengumumannya. Atau, kamu bisa juga lihat di layar monitor yang ada di atas tempat masuk ke loket wawancara dan foto.

Banyak orang yang mungkin merasa tegang di tempat wawancara dan foto ini. Tapi, kamu sebenarnya tidak perlu khawatir, petugas wawancaranya ramah-ramah ko. Mereka hanya akan menanyakan tujuan kamu membuat paspor, memastikan semua data yang dimasukkan di formulir pengajuan sudah benar.

Waktu itu saya ditanya juga kerja di mana. Kebetulan waktu itu saya masih bekerja di salah satu situs tempat review film. Saya jelaskan saja pekerjaan saya yang kebetulan mendapatkan bagian me-review drama/film Jepang dan anime karena kebetulan juga saya lulusan sastra Jepang.

Lucunya, ketika saya menjelaskan pekerjaan saya itu, petugas disebelah yang mewawancara saya malah jadi tanya-tanya anime dan film Jepang pada saya. Bertanya anime apa yang lagi saya tonton atau yang paling saya suka. Film Jepang apa yang disuka, lalu si petugas yang bertanya pada saya merekomendasikan anime yang menurutnya seru.

Sementara petugas yang mewawancarai saya malah bengong karena dia tidak satu server dengan saya dan rekan kerjanya itu haha. Setelah proses wawancara yang menyenangkan itu selesai, lalu langsung di foto deh.

Oh iya, untuk pakaian saat foto ini, hindari baju berwarna putih ya. Untuk kamu yang berhijab juga jangan pakai kerudung putih ya. Tidak boleh menggunakan kacamata atau pun softlens. Aksesoris lain seperti topi, atau masker pun tidak boleh ya hehe.

Setelah sesi wawancara dan foto selesai, kamu akan diberikan selembar berkas pengantar untuk pengambilan paspor. Di sana juga tertera maksimal pengambilan paspor kapan. Kalau tidak salah waktu itu paspor sudah bisa diambil satu minggu hari kerja dari pengajuan.

Tata cara pengambilan paspor

Imigrasi Pengambilan Paspor

Kurang lebih satu minggu kemudian, saya pun datang kembali ke kantor imigrasi Bandung. Kali ini saya langsung masuk ke loket tempat pengambilan paspor. 

Kamu tinggal menyerahkan surat pengantar yang pernah diberikan oleh petugas wawancara. Kemudian kamu tinggal menunggu nama kamu dipanggil. Berhubung tidak pakai pengeras suara, jadi kamu harus dengarkan baik-baik ya.

Oh iya, antrian di loket pengambilan paspor ini tidak sebanyak waktu pengajuan. Jadi, prosesnya lumayan cepat.

Setelah nama dipanggil, jangan lupa perlihatkan ktp juga ya, sebagai bukti kalau kamu sendiri yang mengambil. Btw, pengambilan paspor ini bisa diwakilkan, tapi harus ada berkas tambahan semacam surat kuasa bagi yang mengambilnya.

Di loket pengambilan paspor ini nanti akan diminta isi data sedikit, sebagai bukti kamu sudah mengambil paspornya. Kemudian kamu akan diberikan paspor yang sudah jadi.

Sebelum meninggalkan kantor imigrasi, pastikan identitas yang tertera di paspor sudah benar ya. Dan kabar gembiranya, masa berlaku paspor sekarang menjadi sepuluh tahun lho. Lumayan kan ga usah repot-repot ganti paspor per lima tahun hehe.

Nah, itu lah pengalaman saya waktu membuat paspor pada pertengahan tahun 2023 ini. Semoga pengalaman saya membuat paspor ini bermanfaat dan bisa membantu buat temen-temen yang masih bingung cara dan tahapan membuat paspor.

2 thoughts on “Pengalaman Membuat Paspor dengan Aplikasi M-Paspor”

    1. Oh iya nama depannya sama hihi ^^, salam kenal. Sama-sama, semoga membantu ya untuk buat passportnya. Tapi kayanya selalu ada pembaharuan sistem deh bikin passport tu, terakhir saya liat tu sistem booking pendaftaran jadi dibuka 3 bulan sekali. Tapi biasanya kalau masih ada kuota pendaftaran suka dikasih tau juga (ini saya liat di IG kantor imigrasi daerah bandung ya). Jadi jangan lupa pantau terus sosmednya kantor imigrasi. Aamiin semoga Mutiara juga sehat selalu ya ^_^ (jadi kaya lagi doain diri sendiri haha ^^)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *